Usai Diperiksa KPK Kasus Kuota Tambahan Haji, Kakanwil Kemenag Jalan Menunduk Tinggalkan Gedung Merah Putih

Jakarta – Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Jawa Tengah (Kakanwil Kemenag Jateng) Saiful Mujab berjalan cepat dan menunduk saat INITOGEL meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu dilakukan, usai Saiful diperiksa oleh penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024.

“Tidak mas tidak,” ujar Saiful saat ditanya awak media terkait hal apa saja yang diperiksa selama hampir 7 jam tersebut, Rabu (8/10/2025).

Saiful juga enggan menjawab jumlah pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepadanya. Dia bungkam sembari berjalan seorang diri meninggalkan kerumunan wartawan.

Meski wajahnya tertutup masker hitam, namun raut mukanya terlihat tampak lesu. Suaranya pun sangat kecil saat menolak meladeni awak media.

Dalam urusan perhajian, Saiful memiliki rekam jejak sebagai Sekretaris Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) dan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal PHU Kementerian Agama RI.

Diketahui, kasus ini bermula dari pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai aturan Undang-Undang. Seharusnya, pembagian kuota haji terbagi atas 92% untuk hajireguler dan 8% untuk haji khusus.

Namun pada penyelenggaraan haji 2024, Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan diskresi pada pembagian kuota haji tambahan sebesar 20.000 yang diberikan pemerintah kerjaan Saudi menjadi 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus atau 50%-50%.

Dengan pembagian porsi tak sesuai aturan memunculkan dugaan permainan jual-beli kuota haji khusus dari Kementerian Agama kepada sejumlah biro travel haji-umrah dengan motif bisa berangkat di tahun yang sama tanpa antrean. Syaratnya dengan membayarkan uang ‘pelicin’ demi mendapatkan kuota tersebut.

KPK Periksa Kakanwil Kemenag Jateng Saiful Mujab jadi Saksi Korupsi Kuota Haji

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Berdasarkan jadwal pemeriksaan diterima, ada dua orang saksi diperiksa yakni dari unsur pemerintah dan swasta.

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaran ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (8/10/2025).

Budi menyebut, mereka yang diperiksa berinisial Ali Makki selaku Direktur Utama PT Al Haramain Jaya Wisata (biro travel haji dan umrah) dan SM selaku unsur pemerintah dari Kementerian Agama.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” jelas Budi.

Saiful Mujab sudah hadir sekira pukul 08.55 WIB. Terkait latar belakang jabatan, Saiful saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah (kakanwil Jateng).

Dalam urusan haji, Saiful memiliki rekam jejak sebagai Sekretaris Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) dan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal PHU Kementerian Agama RI.

KPK Cari Bukti Baru Korupsi Kuota Haji

Ilustrasi KPK

Gedung KPK

Sebagai informasi, Penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan kepada para saksi dan melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti baru kasus kuota haji. Hasilnya, penyidik menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen, barang bukti elektronik, dan beberapa aset.

Kasus ini bermula dari pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai aturan Undang-Undang. Seharusnya, pembagian kuota haji terbagi atas 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus.

Pada penyelenggaraan haji 2024, Kemenag melakukan diskresi pada pembagian kuota haji tambahan sebesar 20.000 yang diberikan pemerintah kerjaan Saudi menjadi 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus atau 50%-50%.

Dengan pembagian porsi tak sesuai aturan memunculkan dugaan permainan jual-beli kuota haji khusus dari Kemenag kepada sejumlah biro travel haji dan umrah dengan motif bisa berangkat di tahun yang sama tanpa antrean.

Syaratnya, agen perjalanan haji itu harus membayarkan uang ‘pelicin’ demi mendapatkan kuota tersebut.

Sumber : Klikfarmasi99.id